Apa saja panitia yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI?

Dhafi Jawab

Cari Jawaban dari Soal Pertanyaan mu, Dengan Mudah di jwb3.dhafi.link Dengan Sangat Akurat. >>



Klik Disini Untuk Melihat Jawaban


#Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..#


Answered by ### on Sat, 30 Jul 2022 10:34:42 +0700 with category PPKn

Panitia yang dibentuk pada sidang kedua BPUPKI adalah:

  1. Panitia Perancang UUD yang dimana diketuai oleh Ir. Soekarno.
  2. Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian yang dimana diketuai oleh Mohammad Hatta.
  3. Panitia Perancang Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Tjokosoejoso.

Pembahasan

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan atau yang dikenal juga dengan sebutan Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah bentuk dari badan yang dilaiukan pembentukan oleh Pemerintah Pendudukan  Baatentara Jepang. Pemerintahan Militer Jepang yang dimana dilakukan perwakilan oleh Koando AD Ke-16 dan Ke-25 dilakukan penyetujuan dari Badan Penyelidikan Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kemudian pada 1 Maret 1945, dikarenakn kedua dari komando ini memiliki wewenang terhadap daerah Jawa yang dalam hal ini adalah termasuk pula Madura dan Sumatra. Maka BPUPKI akan dilakukan pembentukan ke dalam kedua macam wilayah itu sendrii, dan kemudna pada wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur tidak dilakukan pembentukan wilayah itu sendiri karena berada dibawah komando AL Jepang.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang   Siapa ketua BPUPKI: Wakil BPUPKI: Skretaris BPUPKI: Bendahara BPUPKI: brainly.co.id/tugas/11288081

2. Materi tentang  Siapa ketua BPUPKI: Wakil BPUPKI: Skretaris BPUPKI: Bendahara BPUPKI: brainly.co.id/tugas/11288126

3. Materi tentang  Siapa ketua BPUPKI: Wakil BPUPKI: Skretaris BPUPKI: Bendahara BPUPKI: brainly.co.id/tugas/291261

-----------------------------

Detil jawaban

Kelas:  11

Mapel:  Sejarah

Bab:  Bab 5 - Proklamasi Kemerdekaan dan Berdirinya Republik Indonesia

Kode:  11.3.5

#AyoBelajar

Baca Juga: Operasi hitung bilangan cacah 7.629-3.348 pakai jalannya ya
​


Apa itu jwb3.dhafi.link?

jwb3.dhafi.link Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.

Lihat Foto

DOK. IPPHOS/ANRI

Radjiman Wedyodiningrat, sosok dokter dan pahlawan nasional di balik lahirnya Hari Lanjut Usia Nasional. Ia merupakan pemimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] yang melahirkan rancangan dasar negara Indonesia.

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri.

Selama menjalankan tugasnya, BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali.

Sidang BPUPKI kedua bertujuan untuk membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, serta pendidikan.

Sidang kedua ini dilakukan setelah diselenggarakannya sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945.

Sidang kedua BPUPKI digelar pada tanggal 10-17 Juli 1945 di tempat yang sebelumnya digunakan untuk menghelat sidang pertama, yakni di Gedung Chuo Sangi In [sekarang Gedung Pancasila], Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil

Menjelang akhir Perang Dunia II, Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai pertempuran Asia Pasifik. 

Guna mengatasi kekalahannya tersebut, Jepang membutuhkan banyak dukungan, salah satunya dari Indonesia. 

Untuk meyakinkan rakyat Indonesia dalam membantu Jepang, maka pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat.

Sidang kedua BPUPKI dimulai pada tanggal 10 Juli 1945, yang dibuka dengan laporan dari Soekarno, selaku ketua Panitia Kecil yang dibentuk pada sidang pertama. 

Soekarno melaporkan dua hal penting, yaitu:

  • Hasil inventarisasi usul dan pendapat para anggota BPUPKI
  • Usaha mencari jalan tengah atas perbedaan pandangan golongan Islam dan golongan nasionalis

Baca juga: Radjiman Wedyodiningrat: Asal Usul, Budi Utomo, BPUPKI, dan Akhir

1. Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 - Meresmikan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia. - Menetapkan ketua PPKI Ir. Soekarno dan wakil PPKI Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil presiden Negara Indonesia. - Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat [KNIP].

1. Tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI adalah :   1] Panitia Perancang UUD. 2] Panitia Perancang Ekonomi dan Keuangan. 3] Panitia Perancang Pembela Tanah Air.

Jangan lupa ulasan positif dan bintang 5 ya dek ga

Jakarta -

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan dua sidang sebelum 17 Agustus 1945. Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945.

Sidang BPUPKI kedua berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945.

Sidang BPUPKI kedua bertujuan untuk membicarakan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar [UUD], ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan, dan pengajaran, seperti dikutip dari laman Kebudayaan Kemendikbud, Senin [23/8/2021].

BPUPKI lalu membentuk Panitia Perancang UUD, Panitia Pembelaan Tanah Air, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan. Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai Abikoesno Tjokrosoejoso, sementara Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohammad Hatta.

Ketua Panitia Perancang UUD yaitu Ir. Soekarno. Panitia Perancang UUD beranggotakan 19 orang.

Panitia Perancang UUD membentuk kelompok kecil berisi 7 orang pada 11 Juli 1945. Kelompok kecil ini terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman, dengan ketua Prof. Soepomo.

Kelompok kecil Panitia Perancang UUD bertugas khusus merumuskan rancangan UUD. Hasil rumusan rancangan UUD dari kelompok kecil Panitia Perancang UUD disempurnakan secara bahasa oleh Panitia Penghalus Bahasa.

Panitia Penghalus Bahasa terdiri dari Husein Djajadiningrat, Agus Salim, dan Prof. Soepomo, dikutip dari buku IPS Terpadu 2B untuk SMP dan MTS Kelas VIII Semester 2 oleh Y. Sri Pujiastuti, T. D. Haryo Tamtomo, dan N. Suparno.

Hasil pembahasan Panitia Perancang UUD yaitu konsep pernyataan kemerdekaan Indonesia, Pembukaan UUD atau preambule, dan Batang Tubuh UUD atau isi. Ketiga konsep ini disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Setelah kurang lebih satu jam, ketiga konsep itu lalu diterima oleh sidang BPUPKI.

Sidang BPUPKI kedua juga turut membahas bentuk negara. Anggota-anggota berbeda pendapat mengenai bentuk negara. Anggota BPUPKI memperdebatkan pilihan bentuk negara kerajaan [monarki], negara Islam, negara federal, atau negara republik.

Lewat pemungutan suara, BPUPKI menyetujui negara republik sebagai bentuk negara Indonesia, dikutip dari buku IPS Terpadu 2B SMP Kelas VIII Semester Kedua oleh Drs. Anwar Kurnia.

Sidang BPUPKI kedua juga membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wilayah negara yang diusulkan anggota BPUPKI mencakup seluruh wilayah bekas koloni Hindia Belanda ditambah dengan wilayah Malaya, tetapi tidak mencakup Papua [Irian].

Sejumlah anggota BPUPKI lain mengusulkan wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah bekas koloni Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Irian Timur, dan Timor Timur. Melalui musyawarah, BPUPKI menyetujui bahwa wilayah Indonesia yaitu seluruh wilayah Kepulauan Indonesia yang semula jadi wilayah kekuasaan Hindia-Belanda.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka.

BPUPKI lalu digantikan dibentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] atau Dokuritsu Junbi Inkai.

Nah, jadi sidang BPUPKI kedua bertujuan untuk membicarakan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar [UUD], ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan. Semangat belajar ya, detikers!

Simak Video "Asal Usul Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Hari Ini"



[twu/nwy]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề